11 April 2008

Proses Daur Ulang Sampah Kertas

Oleh: ARDA DINATA
COBA kita lihat benda-benda yang ada di sekitar kita. Misalnya, dalam gudang di rumah, halaman atau lingkungan sekitar rumah. Mungkin banyak ya barang-barang yang sudah tak terpakai dan dibiarkan menumpuk begitu saja? Barang-barang yang sudah tak terpakai ini, umumnya kita sebut sampah dan dibuang begitu saja. Bentuknya bisa beragam, mulai dari sampah dapur, kertas, kaleng, botol-botol plastik atau kaca. Lantas, mengapa kita tidak mendaur ulang sampah tersebut?

BOKS EBOOKS RESELLER SUKSES HIDUP ANDA:

1. Mengirim Ribuan Email Pribadi Sekali Klik
2. Cara Mudah & Praktis Nampang di Internet
3. Cara Praktis Bikin Situs Dinamis & Interaktif
4. Panduan Praktis Bikin Ebook
5. Menjadi Penulis Sukses & Kaya
6. Peta Harta Karun Bagi Penulis Sukses
7. Cara Gampang Nerbitin Buku
8. Pintar Membuat Tulisan Yang Mengandung Hikmah
9. Kiat Membuat Tulisan Yang Menarik
10. Rahasia Peluang Bisnis di Internet
===by. Arda Dinata

Mendaur ulang memang suatu hal yang sekarang ini harus lebih giat kita lakukan. Kalau tidak, masalah sampah seperti yang terjadi di TPST Bojong, Bogor beberapa waktu lalu, akan terus terjadi di kota-kota yang berpenduduk padat. Lagian, dengan kerja daur ulang itu sampah-sampah tidak akan dibuang tanpa termanfaatkan.

Kalau kita tidak mendaur ulang, coba temen-temen bayangkan? Sampah yang menumpuk akan dibakar dan itu menimbulkan asap yang mencemari udara. Sama halnya bila dibiarkan menumpuk begitu saja di Tempat Pembuangan Akhir sampah. Sementara kalau dikubur, sampah yang jumlahnya berton-ton setiap harinya bakal mencemari persediaan air bersih dalam tanah dan tanah itu sendiri.

Apalagi, temen-temen tahu bahwa sebagian besar sampah modern memang tidak bisa membusuk namun tetap utuh sampai bertahun-tahun lamanya. Sehingga dengan mendaur ulang berarti kita bisa mengurangi sampah yang dibuang. Itu berarti, kita sudah membantu mengurangi polusi dan menyelamatkan tanah. Hebat bukan?

Umumnya sampah bisa dibagi menjadi dua, yaitu sampah organik dan anorganik. Sampah dapur umumnya tergolong sampah organik. Maksudnya, sampah yang masih bisa diurai seperti kulit telur, kulit bawang atau batang-batang sayuran yang tak ikut dimasak. Sementara, sampah anorganik adalah sampah yang tak bisa diurai. Contohnya ya itu tadi, botol kaca atau plastik, styroform dan kaleng-kaleng bekas beragam wadah.

Tahukah kamu? Walaupun berbeda, kedua jenis sampah itu bisa lho kita daur ulang. Maksudnya, kita masih dapat mengubah sisa-sisa barang atau sampah menjadi sesuatu yang berguna. Daur ulang itu sendiri berarti memanfaatkan kembali suatu barang secara berulang-ulang. Mau tahu bagaimana cara kita mendaur ulang sampah-sampah yang ada di rumah dan lingkungan sekitar kita?

Pertama sekali kita harus memisahkan antara sampah kering dengan sampah yang basah. Sampah yang basah atau lembab semacam kulit buah atau sayuran bisa kita kumpulkan dalam satu lubang di sudut halaman rumah. Dengan mendiamkannya selama lebih kurang 2-3 bulan tanpa kena sinar matahari langsung, kelak kita bakal mendapatkan kompos yang baik. Tapi jangan lupa, setiap seminggu sekali sampah-sampah itu mesti kita aduk-aduk dengan menggunakan alat seperti sekop tanah atau garpu tanah.

Kompos yang sudah jadi bisa kita manfaatkan untuk membantu menumbuh suburkan tanaman kesayangan kita. Buah-buahan atau sayuran yang dihasilkan dari tanaman dengan pemberian pupuk kompos akan lebih sehat untuk kita konsumsi karena tidak mengandung bahan kimia.

Sampah-sampah kering bisa kita pilah-pilah lebih dulu sesuai jenis bahannya: plastik, kaca, kaleng atau kertas. Barang-barang plastik bisa kembali didaur ulang menjadi bermacam-macam benda termasuk pakaian yang biasa kita pakai. Sementara barang yang terbuat dari kaca dapat diremukkan untuk kemudian dijadikan botol-botol baru yang kinclong kilapnya.

Begitu juga dengan benda-benda kaleng. Kaleng-kaleng bekas dilebur dan dibuat barang baru. Sendok, garpu bahkan sepeda pun adalah hasil leburan kaleng-kaleng bekas. Untuk kertas, kita bisa mendaur ulangnya kembali dengan cara sederhana di rumah. Bukankah saat ini, banyak surat kabar yang terbuat dari kertas yang sudah didaur ulang lho. Jadi lebih bernilai ‘kan?

Berikut ini proses sederhana daur ulang sampah kertas yang bisa temen-temen lakukan di rumah.
1. Potong selembar kertas menjadi kertas kecil-kecil lalu rendam semalam dalam air hangat dengan dibubuhi sesendok teh detergen. Esoknya kertas jadi lunak dan jadi bubur kertas.

2. Aduk bubur kertas dengan pengocok telur 1 menit lamanya. Jika sulit hancur, tambahkan air atau kertas lagi.
3. Bila sudah jadi bubur cukup encer, ambil 4 genggam bubur tadi dan taruh dalam baskom berisi air. Aduklah.
4. Ambil bingkai kayu berbentuk persegi panjang dengan penyaring di tengahnya lantas masukkan dalam bubur.
5. Angkatlah, sisa bubur akan tertinggal dalam penyaring. Tiriskan.
6. Ambil sehelai kain lunak atau bahan sejenis. Balikkan bingkai kayu tadi dan jatuhkan sisa bubur di atas kain lunak. Sisa bubur itu akan membentuk kertas pertama.
7. Taruhlah kain di atas kertas pertama lalu tekanlah agar air yang masih tertinggal dalam kertas keluar.
8. Ulangi untuk membuat kertas lainnya. Ingat, saat kertas hampir kering, pisahkan lembaran tersebut dari alasnya lalu taruh di tempat hangat. Hati-hati mengerjakannya. Proses pengeringan akan berlangsung selama 2 hari sampai diperoleh kertas yang benar-benar kering.***
Penulis adalah dosen di Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) Kutamaya.
Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, http://www.miqra.blogspot.com.
ADA EBOOK GRATIS SEBAGAI BONUS YANG WAJIB ANDA BACA:

Perlunya Membangun TPSA yang Sanitair

Oleh: ARDA DINATA
INSIDEN Bojong yang terjadi Senin (22/11) lalu begitu menghebohkan, hampir semua media cetak dan elektronik memberitakan kejadian tersebut. Waktu itu ribuan warga Bojong dan sekitarnya memblokir jalan untuk menolak dioperasikannya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong. Penolakan ini berbuntut kerusuhan. Lima warga tertembak, dan seluruh areal TPST dirusak.
Paling tidak, menurut saya, ada tiga hal penyebab terjadinya insiden Bojong tersebut. Pertama, karena kekecewaan yang terjadi selama ini terhadap aspirasi warga sekitar TPST Bojong yang telah “diabaikan”. Karena kita tahu, tindakan penolakan warga sekitar terhadap pengoperasian TPST Bojong ini sudah beberapa kali terjadi. Mereka menilai TPST Bojong harus ditutup. Tapi, aspirasi ini kelihatannya tidak direspon dengan baik. Kedua, insiden tersebut terjadi akibat “lemahnya” proses sosialisasi. Dan ketiga, dengan dalih otonomi daerah, ternyata dalam proses perencanaan pengelolaan lingkungan di TPST Bojong kurang koordinatif dengan lembaga terkait.
Hikmah dari kejadian Bojong ini, terkait dengan masalah pengelolaan lingkungan (sampah), sebenarnya ada hal yang patut menjadi catatan kita (baca: tiap daerah) bahwa permasalahan lingkungan itu bukan milik perseorangan atau golongan. Tapi, ia adalah milik dan tanggung jawab kita semua sebagai penghuni bumi. Artinya, pengelolaannya itu harus integral dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan lingkungan di suatu daerah haruslah melibatkan semua komponen masyarakat dan pemerintah, lebih-lebih di era reformasi saat ini. Pertanyaannya adalah studi pendahuluan seperti apa yang harus dilakukan untuk menetapkan suatu tempat yang dijadikan sebagai Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) yang sanitair?
TPSA Sanitair
Suatu program pengelolaan sampah belum bisa dikatakan berhasil keseluruhannya dengan baik, tanpa menyelesaikan hingga tahap disposalnya (pembungan akhir) dengan baik. Berkait dengan tahap pembungan akhir (refuse disposal) ini, sebelum kita menetapkan suatu tempat yang akan dijadikan sebagai TPSA, maka terlebih dahulu kita perlu melakukan studi pendahuluan.
Adanya studi pendahuluan tersebut, dimaksudkan untuk mempertimbangkan sejumlah aspek. Pertama, aspek kesehatan dan estetika. Dalam hal ini dimaksudkan, misalnya sampah harus dihindarkan (tidak expose) dari kemungkinan bersarang/ berkembang biak, bagi vektor penyakit, binatang pengganggu maupun jamahan para pemulung dalam sampah yang ditampung.
Kedua, harus ditentukan pula sistem dan metode pengelolaan sampah yang digunakan. Dari studi ini didapat sistem dan metode pengelolaan sampah mana yang tepat dilakukan dan dikembangkan.
Ketiga, penggunaan tenaga mekanisasi. Dalam hal ini, mekanisasi yang dimaksud tidak lain metode yang menggunakan tenaga secara intensif harus diterapkan, jika penggunaan mesin tidak dapat mengurangi pembiayaan total, atau bila dipandang penting untuk perlindungan kesehatan..
Keempat, menentukan produktivitas dari pengelolaan sampah. Produktivitas tinggi akan dapat dicapai dengan metode dan studi kelayakan waktu secara prioritas diberikan pada sesuatu komponen yang memiliki produktifitas tinggi.
Sementara itu, menyangkut metode pembuangan sampah yang sesuai dengan kesehatan, terdapat empat sistem pembuangan. Pertama, ginding system, yakni suatu metode pembuangan sampah, khususnya sampah basah (garbage) yang berasal dari sisa makanan dari dapur-dapur perumahan ataupun restoran dengan cara menghancurkannya lebih dahulu. Kemudian, dibuang ke selokan pembuangan air kotor untuk mengalami pemecahan atau pembusukan dalam instalasi pembuangan air kotor.
Kedua, composting, yaitu pemecahan bahan-bahan organik dari sampah secara biokimia, yang memproduksi hasil akhir bahan-bahan menyerupai humus dan digunakan untuk mengatur kondisi tanah pertanian (soil conditioning). Composting ini juga belum merupakan cara pembuangan sampah secara tuntas, karena dari proses ini diperlukan proses-proses pemilihan bahan sebelumnya. Bahan-bahan yang tidak digunakan sebagai bahan kompos harus dibuang.
Ketiga, incineration, yaitu merupakan cara pembuangan sampah yang digunakan paling extensif di Amerika Serikat. Teknik pembakaran sampah ini telah dicoba dalam suatu proyek percontohan dengan alat the Combustion Power Unit 400 yang dapat membakar sampah sekaligus membangkitkan tenaga listrik. Keistimewaan alat ini adalah dilengkapi dengan peralatan yang bisa menghindari terjadinya polusi udara akibat pembakaran sampah seperti partikel-partikel debu, gas-gas yang bersifat korosif terhadap logam.
Keempat, sanitary landfill, yakni suatu cara pembuangan sampah yang merupakan final disposal yang sesungguhnya, tanpa adanya pengolahan/penanganan sebelumnya terhadap sampah yang akan dibuang. Oleh karena itu, ada pertimbangan-pertimbangan lain yang bernada merugikan dengan cara ini yaitu banyaknya bahan-bahan yang mempunyai potensial untuk digunakan kembali tertanam begitu saja. Tapi, hal ini dapat dihindari seandainya dari awal para penimbun sampah telah memisahkan antara sampah yang bisa di daur ulang (secara langsung) dengan sampah yang tidak bisa dimanfaatkan kembali secara ekonomis.
Namun demikian, cara ini merupakan cara yang paling mudah dan murah dibanding dengan cara-cara sebelumnya. Pada prinsipnya sanitary landfill adalah suatu cara pembuangan sampah ke tempat-tempat rendah dan ditutup dengan tanah (dengan syarat teknis tertentu) untuk memenuhi persyaratan sanitasi. Misalnya, menghindari adanya lalat dan tempat berkembangbiak binatang pengganggu serta menghindari bau dari tumpukan sampah.
Akhirnya, sudahkah pola-pola dan pemikiran seperti diuraikan di atas telah dilakukan pemerintah dalam pemilihan lokasi TPST Bojong, termasuk masalah metode yang digunakan? Apalagi terdengar kabar bahwa metode yang digunakan “menyeleweng” dari dokumen Amdal, yaitu dari metode sanitary landfill berubah menjadi incineration yang disangsikan kualitas pengendalian polusi udaranya?***
Penulis adalah dosen di Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) Kutamaya.
Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, http://www.miqra.blogspot.com.
ADA EBOOK GRATIS SEBAGAI BONUS YANG WAJIB ANDA BACA:

Elemen Fungsional Sistem Pengelolaan Sampah

Oleh: ARDA DINATA
SAMPAH (solid wastes) adalah benda tidak dipakai, tidak diingini dan dibuang, yang berasal dari suatu aktivitas dan bersifat padat. Sedangkan pengertian sampah perkotaan, mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tentang Pedoman Pengelolaan Kebersihan di Daerah, ialah semua bahan buangan padat yang berasal dari sisa aktivitas manusia di daerah pemukiman, komersial, institusional dan perkantoran, industri serta jalan dan taman kota, baik yang berupa logam maupun non logam, organik ataupun anorganik yang sudah tidak terpakai.
Dalam hal ini, bila kita amati secara seksama, sampah yang diproduksi manusia dalam berbagai aktivitas terdiri dari sampah kering (anorganik) dan sampah basah (organik). Sampah kering diantaranya terdiri dari barang logam, kaca, dan kertas plastik. Golongan sampah ini, banyak dijadikan barang komoditi lewat daur ulang oleh para pemulung, sehingga sedikit banyak mengurangi beban penanganan sampah lebih lanjut.
Adapun bagi sampah basah yang banyak diproduksi rumah tangga, pasar-pasar tradisional terutama berasal dari sisa sayur mayur, hingga saat ini masih tetap menjadi problem yang belum bisa dipecahkan langsung di lokasi.
Berkait dengan masalah sampai ini, kita juga harus mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi produksi sampah di suatu kota atau daerah.
Menurut buku pedoman bidang studi “Pembuangan Sampah” (Depkes: 1987), menyebutkan ada tujuh faktor yang mempengaruhi produksi sampah. (1) Jumlah penduduk dan kepadatannya. Setiap pertambahan penduduk akan diikuti oleh kenaikan jumlah sampah, demikian juga daerah perkotaan yang padat penduduknya memerlukan pengelolaan sampah yang baik.
(2) Tingkat aktivitas. Dengan makin banyaknya kegiatan/ aktivitas, maka akan berpengaruh pada jumlah sampah. (3) Pola kehidupan/ tingkat sosial ekonomi. Banyak sedikitnya barang yang dikonsumsi oleh manusia, juga berpengaruh pada jumlah sampah.
(4) Letak geografi. Daerah pegunungan, daerah pertanian, akan menentukan jumlah sampah yang dihasilkan. (5) Iklim. Iklim tropis, sub tropis juga berperan ikut mempengaruhi jumlah sampah.
(6) Musim. Musim gugur, musim semi, musim buah-buahan akan mempengaruhi jumlah sampah yang dihasilkan. (7) Kemajuan teknologi. Pembungkus plastik, daun, perkembangan kemesan makanan dan obat, akan mempengaruhi jumlah sampah yang dihasilkan.
Dengan megetahui faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah di atas, setidaknya kita dalam melakukan pengelolaan sampah dapat memperhitungkan kapan kira-kira produksi sampah itu meningkat, kapan waktu banyaknya gangguan pada proses pengangkutan serta teknik kerja operasional dan prasarana apa yang tepat digunakan.
Dampak Negatif
Pada awal kehidupan manusia, sampah belum menjadi masalah, tetapi dengan bertambahnya jumlah penduduk dengan ruang untuk hidup tetap, maka makin hari keberadaan sampah menjadi masalah yang perlu ditangani secara serius.
Secara umum pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat kesehatan lingkungan akan mengakibatkan berikut ini. Pertama, dapat menjadi sumber pengotoran tanah, sumber-sumber air permukaan tanah/ air dalam tanah ataupun udara.
Kedua, dijadikan sebagai tempat berkembang dan sarang dari serangga dan tikus. Ketiga, dapat menjadi sumber dan tempat hidup dari kuman-kuman yang membahayakan kesehatan.
Dalam arti lain, sampah yang tidak ditangani dengan baik, selain sampah menjadi penyebab kumuhnya kota, juga sampah dapat menjadi biang penyakit akibat bau busuk dan kerumunan lalat dapat menjijikan yang membuat lingkungan semakin tidak sedap dipandang mata. Pada musim kemarau dengan kondisi angin kencang, sampah bila dibuang sembarangan akan berterbangan dan berserakan. Sementara itu pada musim penghujan, sampah begitu cepat busuk yang membuat lingkungan jadi becek dan seringkali menyumbat saluran air yang berakibat timbulnya banjir.
Secara demikian, kita hendaknya bersikap bijaksana dalam memperlakukan sampah dan harus turut berperan serta mengembangkan secara aktif menyangkut pengolahan sampah dikota di mana kita bermukim.
Pengelolaan Sampah
Pengelolaan sampah dapat diartikan sebagai suatu bidang yang berhubungan dengan pengaturan terhadap penimbulan, penyimpanan (sementara), pengumpulan, pemindahan dan pengangkutan, pemrosesan dan pembuangan sampah dengan suatu cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip terbaik dari kesehatan masyarakat, ekonomi, keahlian teknik, perlindungan alam, keindahan (estetis), dan pertimbangan-pertimbangan lingkungan dan juga mempertimbangkan sikap masyarakat (Tchohanoglous, et.al; 1977).
Secara demikian, ruang lingkup dari pengelolaan sampah yang terlibat dalam pemecahan masalah sampah yang menimpa masyarakat adalah termasuk fungsi-fungsi administrasi, finansial, hukum, perencanaan dan teknik pembangunan perkotaan.
Dalam hal ini, pemecahannya diperlukan kontribusi dari berbagai disiplin ilmu seperti politik, perencanaan kota dan daerah, geografi, ekonomi, kesehatan masyarakat, sosiologi, demografi, komunikasi, perlindungan alam, dan lainnya.
Untuk mencapai jalan penyelesaian permasalahan pengelolaan sampah yang kompleks tersebut, maka kita harus mengetahui beberapa unsur yang utama dalam pengelolaan sampah, sehingga kita mengetahui hubungan dan urgenitasnya dari masing-masing unsur tersebut, agar kita dapat memecahkan masalah ini secara efisien.
Adapun unsur-unsur utama dalam pengelolaan sampah itu, yaitu seperti terlihat dalam diagram di bawah ini.

PENIMBULAN SAMPAH
PENYIMPANAN

PENGUMPULAN

PENGANGKUT
PENGOLAHAN DAN PEMAMFAATAN KEMBALI

PEMBUANGAN

Dengan memahami keenam elemen fungsional secara terpisah diharapkan: (1) untuk mengenal segi-segi fundamental dan kaitan-kaitan masing-masing elemen. (2) Untuk mengembangkan, bila mungkin dapat mengukur hubungan-hubungan tersebut yang berfungsi untuk tujuan-tujuan pembuatan perbandingan teknik, analisa dan evaluasi. Dalam arti lain, pemisahan elemen tersebut penting untuk membantu dalam pengembangan, kerangka kerja, termasuk didalamnya untuk mengevaluasi pengaruh-pengaruh yang timbul dari perubahan-perubahan yang diusulkan. (3) Untuk memecahkan masalah yang khusus. Misalnya cara pengumpulan sampah, khususnya sampah hasil buangan industri kimia, cara pengangkutan dan pemusnahannya.
Berkait dengan keenam elemen-elemen fungsional tersebut, sistem pengelolaan sampah di kota-kota besar Indonesia pada umumnya baru menerapkan empat elemen, yaitu: penimbulan sampah, penyimpanan sementara, pengumpulan/ pengangkutan dan pembuangan sampah. Sedangkan elemen pengolahan dan pemanfaatan kembali dari sampah yang dihasilkan belum dimanfaatkan (baca: dilakukan) secara maksimal dan profesional.
Padahal kalau saja elemen pengolahan dan pemanfaatan kembali dari sampah dilakukan secara profesional, maka setidaknya PD Kebersihan sebagai perusahan daerah dapat menghasilkan komoditi daur ulang yang akhirnya mendapatkan penghasilan buat perusahaan, kelancaran kerja operasional dan kesejahteraan karyawannya. Semoga.***
Penulis adalah dosen di Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) Kutamaya.
Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, http://www.miqra.blogspot.com.
ADA EBOOK GRATIS SEBAGAI BONUS YANG WAJIB ANDA BACA: